2. Pendidikan Hakim oleh Mahkamah Agung (MA)
Selain pendidikan formal di bangku perkuliahan, seseorang yang tertarik menjadi seorang hakim juga harus menempuh pendidikan khusus.
Selain butuh ilmu hukum, untuk menjadi bak Kim Hye Soo di Juvenile Justice kamu perlu ikut pendidikan hakim yang diselenggarakan oleh internal organisasi Mahkamah Agung (MA).
Terkait pendidikan hakim ini pun tercantum sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang hakim, yakni pada pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No. 49 Tahun 2009.
Di samping itu, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi untuk bisa menjadi seorang hakim berdasarkan undang-undang.
Peraturan itu meliputi WNI, bertakwa kepada Tuhan YME, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, sarjana hukum dan lulus pendidikan hakim.
Tidak hanya itu, jika berminat menjadi hakim, Kawan Puan juga harus mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan sederet tugas dan kewajibannya.
Lebih lanjut, usia paling rendah untuk menjadi hakim ialah 25 tahun dan paling tinggi 40 tahun, serta tak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan kejahatan berdasarkan putusan pengadilan.
Baca Juga: Mengenal Profesi Jaksa Hukum dalam Drama Korea Partners For Justice
Nah, itulah beberapa pendidikan yang harus ditempuh oleh Kawan Puan yang tertarik dengan profesi hakim di Indonesia, seperti Kim Hye Soo di drakor Juvenile Justice. (*)