10 Tahun di Penjara, Tengok Penampilan Angelina Sondakh saat Keluar Lapas: 'Aura Ratu Indonesia Tidak Pudar'

Maharani Kusuma Daruwati - Kamis, 3 Maret 2022
Angelina Sondakh Keluar Penjara.
Angelina Sondakh Keluar Penjara. Warta Kota/henry lopulalan

Parapuan.co - Kamis (3/3/2022) ini nampaknya menjadi hari yang begitu ditunggu-tunggu oleh Angelina Sondakh.

Artis sekaligus mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini akhirnya telah dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu Jakarta.

Setelah 10 tahun mendekam di penjara, mantan Puteri Indonesia ini akhirnya telah dibebaskan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti mengatakan, Angie, sapaan Angelina, akan menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) selama 3 bulan ke depan.

"Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien Pemasyarakatan dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan," ujar Rika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Tepat pada pagi ini, sekitar pukul 06.30 WIB, perempuan yang akrab disapa Angie ini pun telah resmi bebas dari penjara.

Istri dari mediang Adjie Massaid ini pun mengucap syukur akhirnya bisa keluar dari penjara.

"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," kata Angelina Sondakh di Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur, dikutip dari Tribun Seleb.

Sambil menangis, ibu satu anak ini pun mengucapkan permintaan maafnya atas segala perbuatan yang dilakukannya hingga membuatnya dibui.

Baca Juga: Segera Bebas, Kelakuan Angelina Sondakh 10 Tahun di Lapas Terkuak Sampai Ditangisi Napi Lain

Angelina Sondakh bebas dari penjara
Angelina Sondakh bebas dari penjara Tangkapan layar YouTube KompasTV

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal," ungkapnya.

"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina," lanjutnya.

Tak lupa, ia pun menyampaikan permintaan maafnya kepada kedua orangtua, dan sang putra.

"Saya minta maaf kepada orangtua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagiakan orangtua," ucapnya.

"Saya bertimakasih kepada Keanu yang sudah kuat tangguh Mami menyesal mami minta maaf," tandasnya.

Penampilan Angelina Sondakh saat keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu Jakarta, Kamis (3/3/2022).
Penampilan Angelina Sondakh saat keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu Jakarta, Kamis (3/3/2022). TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO

Keluar dari penjara pagi ini, Angie pun tampil modis menggunakan setelan blazer berwarna pink dan celana ungu.

Baca Juga: Jalin Hubungan Baik, Reza Artamevia dan Angelina Sondakh Rawat Anak Bersama-sama

Ia pun tampil santun mengenakan kerudung berwarna putih dengan motif abstrak. 

Penampilannya pun dilengkapi dengan menggunakan sepatu heels dan menenteng tas berwarna cokelat.

Angelina Sondakh saat keluar penjara
Angelina Sondakh saat keluar penjara Tangkapan layar YouTube KompasTV

Meski telah redup dan 10 tahun mendekam di balik jeruji besi, nampak aura kecantikan Angelina Sondakh pun tak pudar.

Hal ini juga diungkapkan oleh sang kuasa hukum Krisna Murti yang mengungkapkan kondisi Angie selama di Lapas.

Sejauh ini, Krisna menyebut kondisi fisik Angie lebih baik. Namun untuk psikis, Krisna berujar, Angie lebih sering menangis menjelang bebas.

“Artinya kalau secara fisik apapun beliau mantan Ratu Indonesia, pasti terlihat cantik lah, aura kecantikannya tuh tetap masih ada enggak pudar,” ungkap Krisna.

“Lalu secara suasana kebatinannya itu dalam menjelang kebebasannya, pikirannya bercampur aduk, sulit tidur,” tutur Krisna menambahkan.

Sebagai informasi, Angelina Sondakh menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2012 lalu.

Baca Juga: 9 Hari di Penjara, Ardhito Pramono Mengaku Tetap Produktif Ciptakan 3 Lagu

Angie tersangkut kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar Amerika Serikat. Angelina Sondakh sempat mengajukan banding, tetapi membuat hukumannya lebih berat.

Mantan anggota DPR itu malah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

(*)

Sumber: Kompas.com,tribunnew.com
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja