Ingin Menjadi Bintara TNI AD Wanita? Berikut Persyaratannya!

Aulia Firafiroh - Minggu, 6 Maret 2022
Bintara TNI AD Perempuan
Bintara TNI AD Perempuan kompas

Parapuan.co- Pada tanggal 6 Maret, setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) yang ke-61 tahun.

Hari ini, tepatnya Minggu (6/3/2022), PARAPUAN ingin membahas berbagai hal tentang TNI Angkatan Darat (AD) termasuk cara menjadi tentara perempuan.

Melansir ad.rekrutmen-tni.mil.id, pendaftaran online telah dibuka sejak 1 Januari 2022 lalu.

Rekrutmen Calon Bintara (Caba) ini bisa diikuti oleh pendaftar ijazah pendidikan minimal SMA/MA/SMK, dengan usia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun saat pembukaan pendidikan.

Diketahui ada dua kategori pendaftaran bintara TNI AD pada tahun 2022.

Pendaftaran pertama Caba TNI AD 2022 gelombang I diperuntukkan santri dan lintas agama.

Lalu pendaftaran yang kedua, caba keahlian pria, reguler wanita, serta santri dan lintas agama untuk gelombang II.

Berikut persyaratan, jadwal dan cara mendaftar untuk Kawan Puan melansir Kompas.com:

Persyaratan umum

Baca juga: Hari Kostrad 2022, Mengenal Sosok Brigjen TNI AD Dewi Hartati yang Naik Pangkat

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;

4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;

5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata;

6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan lain

1. Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut serta tambahan untuk sumber santri calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama di sampaikan waktu daftar ulang/validasi:

Baca juga: Ingin Menjadi Anggota Korps Wanita Angkatan Laut? Simak Persyaratan!

  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 70;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.

3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama.

4. Batas usia

  • Maksimal berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Caba PK sumber Santri Lintas Agama Gelombang I;
  • Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2022 untuk Caba PK keahlian Pria, Santri LIntas Agama Gelombang II dan Reguler Wanita. 

5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang melingkupi: administrasi, kesehatan, jasmani, litpers, dan psikologi.

Baca juga: Serda Nina Puji, Prajurit Perempuan TNI AL yang Berani Terjun dari Ketinggian 7000 Kaki

Persyaratan tambahan

1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.

3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.

4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

6. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Nah, apakah Kawan Puan tertarik untuk menjadi tentara wanita? (*)

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Ingin Menjadi Bintara TNI AD Wanita? Berikut Persyaratannya!