Namun, jika kamu merasa siap untuk kembali membina rumah tangga, maka kamu harus memiliki kondisi mental yang kuat dengan pandangan tersebut.
2. Menjadi orang tua tiri
Hal selanjutnya yang perlu dipertimbangkan sebelum perempuan menikah lagi pasca perceraian adalah saat pasangan telah memiliki anak dengan pasangan sebelumnya.
Dengan begitu, maka tentu saja kamu akan berstatus sebagai orang tua tiri bagi anaknya.
Menyandang status orang tua bukanlah perkara mudah, apalagi saat menjadi orang tua tiri.
Pasalnya, sebagian anak tidak bisa menerima adanya sosok ibu atau ayah baru dalam hidupnya.
Berbagai cara pendekatan dengan anak pun harus dilakukan agar tercipta hubungan yang harmonis setelah wanita menikah lagi.
3. Pernikahan kedua menjadi lebih serius dan cepat
Baca Juga: Agar Harmonis, Ini 3 Kesalahan Umum yang Perlu Dihindari setelah Perempuan Menikah