Parapuan.co - Hari ini, Rabu (9/3/2022), musisi dan masyarakat Tanah Air bersama-sama memperingati Hari Musik Nasional.
Hari Musik Nasional ini diperingati sebagai bentuk semangat dan apresiasi pada semua musisi yang sudah berkarya.
Melansir Kompas TV, di tahun 2022 ini Presiden Jokowi mengadakan konser di Kota Mataram untuk memperingati Hari Musik Nasional.
Acara itu pun digelar dengan menghadirkan banyak penyanyi-penyanyi terkenal ibukota.
Nah membahas soal Hari Musik Nasional sendiri, bagaimana sejarahnya? Yuk simak ulasan berikut.
Sejarah Hari Musik Nasional
Penetapan Hari Musik Nasional tak lepas dari peran sosok Wage Rudolf Supratman atau WR Supratman.
Tanggal lahir WR Supratman yang disebut-sebut jatuh pada 9 Maret ditetapkan sebagai harinya para musisi.
Di tahun 2013, Presiden Indonesia yang saat itu menjabat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemudian menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional lewat Keputusan Presiden No.10 Tahun 2013.
Baca Juga: Rayakan Hari Perempuan Internasional, Voice of Baceprot Lawan Bias Gender di Musik Rock
Keputusan ini sendiri juga sudah disetujui oleh keluarga dari WR Supratman.
Meski begitu, penelusuran lebih dalam menyebut tanggal lahir WR Supratman yang sebenarnya adalah tanggal 19 Maret 1903.
Musik di tengah pandemi
Dua tahun belakangan tentu jadi pukulan berat bagi banyak musisi Tanah Air.
Karena pandemi, banyak musisi tidak bisa melakukan pertunjukkan hingga konser.
Hal itu tentu memengaruhi produktivitas para musisi Tanah Air dalam berkarya.
Banyak projek tertunda hingga konser dibatalkan.
Meski begitu industri musik Indonesia tak bisa dibilang mati.
Di era digital yang makin luar biasa ini, banyak juga musisi yang tetap berkarya dengan memanfaatkan semua sumber daya yang ada.
Baca Juga: Tak Bisa Dihindari, Ini Isi Pikiran RAMENGVRL saat Menghadapi Haters
Hal itu dibuktikan dengan banyak juga karya yang bisa dirilis bahkan viral di pasaran.
Angin segar itu tentu bisa jadi motivasi dan semangat agar industri musik tetap tumbuh.
Selamat Hari Musik Nasional untuk semua musisi di Indonesia!
(*)