Parapuan.co- Memiliki rumah atau tempat tinggal tetap, menjadi impian sebagian besar orang.
Pasalnya, memiliki rumah sendiri, bisa menciptakan rasa aman dibanding dengan mengontrak.
Apalagi ketika kamu sudah menikah dan ingin tinggal terpisah dengan orang tua atau mertua.
Lantas, kapan waktu yang tepat membeli rumah? Simak penjelasannya di bawah ini!
Melansir dari laman Kompas.com, sebenarnya tidak ada ukuran umur yang wajib kapan memiliki rumah sendiri.
Sebaiknya Kawan Puan memutuskan untuk mulai mencicil rumah, saat sudah ada kemampuan untuk membelinya secara kredit ataupun tunai.
Hal tersebut dibenarkan juga oleh perencana keuangan OneShildt Financial Planning Lusiana Darmawan.
"Disesuaikan saja dengan kebutuhan," ujar Lusiana pada Minggu (6/2/2022).
"Orang yang single dan berkeluarga tentunya punya kebutuhan yang berbeda. Sesuaikan juga dengan kemampuan secara finansial," tambahnya.
Baca juga: 7 Tips Membeli Rumah dengan Gaji UMR ala Kaluna di Home Sweet Loan
Menurut Lusiana, memiliki rumah sendiri artinya berkomitmen jangka panjang untuk membayar cicilan KPR tepat waktu beserta biaya rutin lainnya.
Namun jika kamu memutuskan membeli rumah secara kredit, ada biaya di awal yang harus disiapkan.
Tidak hanya untuk uang muka, tapi juga biaya lain seperti administrasi, provisi, asuransi dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Usai memiliki rumah, tetap akan ada biaya lain seperti biaya renovasi atau dekorasi, PBB, biaya listrik dan air, biaya lainnya.
Maka dari itu, kamu perlu memastikan terlebih dahulu bagaimana kondisi keuanganmu dan mengatur keuangan untuk cicilan rumah sejak awal.
Jika pengaturan keuanganmu tertib dan sehat, maka keuangan untuk kebutuhan harian juga tidak akan terganggu dengan cicilan rumah.
"Kemampuan membayar cicilan KPR pun harus diukur agar tidak mengganggu arus kas keluarga," ujar Lusi.
Bagi Lusi, perlu menghitung total cicilan KPR dan utang lainnya agar tidak melebihi dari 30 persen pemasukan bulanan.
Lalu pastikan fondasi keuanganmu kuat terlebih dahulu, seperti punya dana darurat, proteksi jiwa, dan kesehatan yang memadai.
"Tentukan juga tujuan keuangan lainnya yang ingin dicapai, supaya dari awal tahu berapa kebutuhan investasi. Dengan demikian, kemampuan bayar cicilan KPR dapat diukur juga," tambahnya.
Jadi, sudah siapkah Kawan Puan memiliki rumah sendiri? (*)
Baca juga: Dana JHT Bisa Untuk Beli Rumah Sebelum Usia 56 Tahun, Begini Caranya