Parapuan.co - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Jakarta Utara dilakukan dengan pengawasan dari Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pengawasan ditujukan untuk menghindari kerumunan para siswa-siswi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama.
"Pengawasan sebagai upaya mengantisipasi terjadi kerumunan siswa, khususnya saat jam masuk dan keluar sekolah," kata Purnama dikutip dari siaran pers dalam Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).
Dia mengatakan, pengawasan tersebut telah dilakukan ke sejumlah sekolah sejak akhir Februari lalu.
"Kami mengerahkan 3-4 personel sesuai kebutuhan sekolah masing-masing," terangnya.
Menurut Purnama, pihaknya terus melakukan pengawasan meskipun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta sudah turun ke level 2.
Sejumlah lokasi rawan kerumunan akan dilakukan di seluruh sekolah yang ada di Jakarta Utara.
Dari enam kecamatan di Jakarta Utara, total sekolah negeri dan swasta yang menggelar PTM ada 17 sekolah tingkat SD dan SMP yang rutin diawasi.
Baca Juga: Kapasitas PTM di Tangerang Bakal Ditingkatkan, Ini Penjelasan Wali Kota Setempat