Parapuan.co- Tak hanya laki-laki, perempuan juga perlu memiliki rumah sendiri. Apalagi jika hidup di tengah ketidakpastian.
Selain bisa dijadikan tempat tinggal, rumah bisa dijadikan sebagai aset pribadi.
Pasalnya rumah termasuk dalam aset produktif yang nilainya yang terus meningkat seiring berjalannya waktu.
Salah satu perencana Keuangan OneShildt Financial Planning, Lusiana Darmawan menjelaskan beberapa alasan perempuan perlu memiliki rumah sendiri.
Melansir laman Kompas, berikut beberapa alasan penting mengapa perempuan juga perlu memiliki rumah sendiri.
1) Aset investasi
Lusiana menyebutkan, rumah bisa menjadi aset investasi yang menguntungkan di masa depan.
Rumah merupakan aset yang dapat dijual kembali dengan harga lebih mahal daripada harga belinya.
Sehingga memiliki rumah lebih cepat maka akan lebih baik.
Baca juga: Sebelum atau Sesudah Menikah, Ini Waktu yang Tepat Membeli Rumah
Sebab harga rumah akan terus meningkat seiring berjalannya waktu dan bisa menjadi sebuah investasi yang menjanjikan.
Selain itu, rumah juga bisa dijadikan sebagai menjadi sumber pendapatan tetap jika disewakan atau dibangun untuk tempat kost.
2) Stabilitas ekonomi
Ketika sudah memiliki rumah sendiri, kamu lebih mudah untuk mengatur keuangan.
Karena kamu sudah mengetahui jumlah pengeluaran yang akan dikeluarkan apalagi sudah memiliki rumah.
Kamu bisa melihat bagaimana stabilitas ekonomi dirimu dalam jangka panjang.
3) Menciptakan rasa aman
Memiliki rumah sendiri akan menciptakan rasa aman, ketimbang mengontrak atau menyewa rumah milik orang lain.
Selain bebas untuk mendekorasi, merenovasi, atau mengecat ulang, memiliki rumah sendiri membuatmu terbebas dari biaya sewa yang cenderung akan naik pada setiap tahunnya.
Baca juga: 5 Tips Memilih Asuransi Properti agar Sesuai Kebutuhan Pertanggungan
4) Memiliki privasi
Memiliki rumah sendiri pasti membuatmu bangga terhadap diri sendiri, apalagi kalau kamu masih muda dan belum menikah.
Tak hanya itu, ketika memiliki rumah sendiri, Kawan Puan bisa lebih memiliki privasi sendiri karena tidak tinggal dengan orang tua atau orang lain.
5) Cadangan keuangan
Tidak ada yang tahu pasti kapan bencana finansial akan terjadi.
Apalagi kejadian bencana finansial tidak bisa diprediksi seperti suami meninggal dunia, suami pergi dari rumah dan tidak menghidupi keluarga, atau kehilangan pekerjaan.
Dalam kondisi seperti itu, rumah bisa menjadi cadangan harta untuk dijadikan jaminan pinjaman atau tempat tinggal.
6) Bisa diwariskan ke anak cucu
Rumah merupakan salah satu aset yang bisa menjadi warisan kepada anak cucu.
Meski sudah rumah sudah berusia puluhan tahun, jika dirawat dengan baik dan benar, maka nilainya masih tetap tinggi.
Kawan Puan, demikian tadi beberapa alasan mengapa perempuan perlu memiliki rumah sendiri. (*)