Kartu Prakerja Gelombang 24 Sudah Dibuka, 7 Golongan Ini Ternyata Tidak Bisa Daftar 

Anna Maria Anggita - Jumat, 18 Maret 2022
Golongan yang tidak bisa mendaftar kartu prakerja gelombang 24
Golongan yang tidak bisa mendaftar kartu prakerja gelombang 24 Prakerja.go.id

3. Aparatur Sipil Negara (ASN)

4. Prajurit TNI

5. Anggota Polri

6. Kepala desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tak hanya itu saja, sebab dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Lantas, apa saja syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 24?

1. Pencari kerja

Baca Juga: Hari Perawat Nasional, Berikut Serba Serbi Mengenai Profesi Perawat

Sumber: Prakerja.go.id
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru