Selain harus menempuh pendidikan S1 selama empat tahun, kamu juga harus menyelesaikan magang atau praktik di bawah pengawasan arsitek senior.
Selain Teknik Arsitektur, jurusan lainnya yang bisa kamu ambil adalah Teknik Sipil dan Desain.
2. Mengikuti pelatihan teknik arsitektur
Tak cukup hanya dengan menempuh pendidikan formal, kamu juga harus mengikuti pelatihan teknik arsitektur untuk mendapatkan Sertifikat Keahlian Arsitek (SKA) yang dikeluarkan oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).
SKA merupakan lisensi untuk menjadi arsitek yang dikeluarkan berdasarkan standar tertentu, untuk mengukur kemampuan seorang arsitek.
Kemampuan yang dimaksud meliputi kemampuan dalam menghasilkan rancangan arsitektur yang memenuhi estetika, pengetahuan memadai tentang sejarah serta teori arsitektur, dan lain-lain.
3. Menekuni salah satu bidang arsitek
Seperti bidang keilmuan lainnya, di bidang arsitektur pun terdapat banyak cabang keilmuan lainnya, seperti landscape, tata kota, desain interior, arsitektur hunian, dan sebagainya.
Baca Juga: Hari Perawat Nasional, Berikut Serba Serbi Mengenai Profesi Perawat
Sebagai permulaan, Kawan Puan bisa memilih salah satu fokus dalam bidang arsitektur tersebut berdasarkan minat kamu.
Setelahnya, barulah kamu bisa mulai memperdalam ilmu-ilmu lainnya jika ingin menjadi seorang spesialis.
Kawan Puan, itulah beberapa cara atau langkah yang harus kamu ambil apabila ingin menjadi seorang arsitek. (*)