Suami pulang ke Brebes
Setelah mengetahui peristiwa nahas yang menimpa anak-anak dan sang istri, Latif langsung pulang ke rumahnya.
Jenazah anak kedua, AR (7) dimakamkan di tempat pemakaman keluarga pada minggu siang.
"Saya tak menyangka karena pelaku ini memang pendiam. Jarang main ke tetangga. Dia sangat sayang kepada anak-anaknya. Jarang marah kepada anaknya. Makanya para warga keheranan," kata Sumarti tetangga pelaku.
Diketahui, pelaku tinggal di rumah bersama bibi dan ketiga anaknya. Sedangkan sang suami bekerja di Jakarta.
Pelaku sebelumnya juga pernah bekerja di Jakarta sebagai makeup artis atau yang berkaitan dengan kecantikan, tapi karena alasan tertentu akhirnya terkena PHK dan kembali ke kampung halaman.
Baik pelaku maupun suami merupakan asli warga Desa Tonjong, kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.
Warga menduga, pelaku mengalami depresi karena kehidupan di desa berbeda dengan kota. Dia jarang berinteraksi dengan tetangga.
Hingga kini, dua anak korban yaitu KS (10) dan EM (5) mendapatkan penanganan intensif di Rumah Sakit.
Baca Juga: Ketahui 3 Gangguan Mental yang Sering Dialami Perempuan, Ada Depresi
Keduanya mengalami kondisi kritis dan dirujuk ke Rumah Sakit Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto, pada Minggu (20/3) siang.
Keduanya dirujuk untuk penanganan lebih lanjut secara intensif dan serta upaya terapi.
Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Diinfokan oleh Kompas.com, pelaku akan menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh tim dokter RSUD Dr Soesilo Slawi, Kabupaten Tegal Jawa Tengah setelah dibawa oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes.
Tim dokter belum meminta keterangan dari terduga pelaku terkait kondisinya.
Terduga pelaku masih sering mengalami ketakutan saat melihat orang banyak.
"Pasien bisa menjawab dengan baik, sesuai dengan pertanyaan. Tetapi untuk pertanyaan-pertanyaan tertentu, pasien belum mau menjawab dengan alasan dia sudah lelah menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut."
"Jadi lebih ke arah mengenal watak dan kepribadian dasar dari pasien terlebih dahulu, seperti apa latar belakang kehidupannya, keluarganya. Belum masuk ke dalam kejadian perkara yang diduga dilakukan pasien," ujar dr Glorio Immanuel, Sp.KJ
Pemeriksaan kejiwaan memerlukan waktu hingga tiga hari kedepan untuk mendapatkan hasil observasi pasien.
Selama proses pemeriksaan, terduga pelaku akan menjalani rawat inap. (*)