Sepasang Suami Istri Tertukar Jiwanya, Ini 5 Fakta Menarik Film Baby Blues

Rizka Rachmania - Selasa, 22 Maret 2022
Fakta menarik film Baby Blues yang kisahkan pertukaran jiwa suami dan istri.
Fakta menarik film Baby Blues yang kisahkan pertukaran jiwa suami dan istri. kompas.com

Unsur komedi dan fantasi dalam film Baby Blues akan membuat penonton tertawa dengan unsur komedinya.

Penonton dijanjikan untuk bisa tertawa saat menonton film yang menggambarkan permasalahan yang umumnya terjadi di dalam rumah tangga.

Pertukaran jiwa antara suami dan istri di film ini pun menjadi unsur fantasi yang justru akan menyampaikan nilai penting akan tanggung jawab antara suami dan istri.

4. Disajikan dengan ringan

Film Baby Blues disajikan dengan ringan meski tema yang diangkat tentang sindrom baby blues.

Film ini tidak terlalu mendalami satu perspektif saja sehingga bisa ditonton oleh berbagai kalangan.

Perspektif antara suami dan istri di film ini dibuat seimbang, meski masih terbatas peran gender konservtif dalam rumah tangga.

Suami adalah pihak yang mencari nafkah sementara istri adalah pihak yang mengurus rumah sekaligus anak.

5. Proses syuting sempat tertunda

Akibat pandemi kurang lebih dua tahun, proses syuting film Baby Blues sempat tertunda.

Proses syuting sudah dilakukan sejak April 2020 namun mengalami penundaan sehingga latar belakang dalam film di beberapa tempat terlihat berbeda.

Selain penundaan syuting, film Baby Blues juga mengalami penundaan tayang, yang awalnya Desember 2021 jadi 24 Maret 2022.

Film Baby Blues terlihat menarik sebab tema yang dihadirkan cukup unik, sepasang suami istri yang tertukar jiwanya.

Melalui pertukaran jiwa itu, masing-masing dari mereka akhirnya mengerti bagaimana rasanya jadi orang tua baru dengan tugas dan tanggung jawab yang berbeda.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Musikal Indonesia Terbaik Sepanjang Masa, Ada Ini Kisah Tiga Dara

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029