Mengenal Water Based Skincare dan Manfaatnya yang Bagus untuk Kulit

Ardela Nabila - Selasa, 22 Maret 2022
Apa itu water-based skincare?
Apa itu water-based skincare? MurzikNata

Parapuan.co - Kawan Puan, hari ini Selasa (22/3/2022) merupakan peringatan World Water Day atau Hari Air Sedunia.

Dalam keseharian kita, air memiliki peran yang sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh secara keseluruhan, sekaligus merawat kulit agar tetap terhidrasi.

Selain itu, air ternyata dapat meningkatkan efektivitas rutinitas kecantikan yang kamu pakai sehari-hari serta cocok untuk dipakai oleh hampir semua tipe kulit, mulai dari kering, kombinasi, atau bahkan berminyak.

Menurut dokter spesialis kulit asal New York, Melissa Levin, MD, skincare berbahan dasar air atau yang dikenal sebagai water based skincare merupakan perawatan yang memanfaatkan air sebagai formula utamanya.

“Produk water-based skincare mengandung sedikit minyak, namun kaya akan bahan-bahan melembapkan, seperti hyaluronic acid dan glycerin,” jelas dr. Levin, dikutip dari Stylecaster.

Menurut Levin, jenis perawatan kulit ini ideal untuk mereka yang memiliki kulit berminyak, sebab biasanya produk water-based skincare tidak mengandung minyak sintetis yang dapat menyumbat pori-pori.

Akan tetapi, ia menekankan bahwa produk dengan formula water-based bukan berarti kandungan di dalam produknya dapat masuk lebih mendalam ke lapisan kulit, ya.

“Penetrasi skincare ke dalam kulit tergantung pada sejumlah faktor berbeda. Formula water-based menggunakan polymers modern untuk memberikan konsistensi seperti jelly, sehingga produk bisa mempertahankan lebih banyak air daripada krim atau lotion,” terangnya.

Dengan kata lain, persentase air yang tinggi di produk water-based skincare digunakan sebagai ‘alat’ untuk mendistribusikan bahan aktif lainnya secara lebih baik.

Baca Juga: Menurut Ahli Kecantikan, Ini 3 Skincare yang Wajib Dipakai saat Ramadan agar Kulit Lembap

Sumber: StyleCaster,Skin Careless
Penulis:
Editor: Arintya


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029