Jokowi berharap kondisi pandemi yang semakin membaik dapat dipertahankan.
Tak lupa juga, Jokowi mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan.
"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan. Disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak. Terima kasih," tambah Jokowi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan menerbitkan aturan resmi terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2022 melalui Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satgas Penanganan Covid-19.
"Nanti kita akan formalkan dalam SE Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB (Satgas Penanganan Covid-19)," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu.
Budi memperkirakan SE tersebut akan terbitkan pada pekan depan.
Sebelumnya, diberitakan bahwa warga yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan booster tak perlu melampirkan hasil negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat Mudik 2022.
Meskipun begitu, masyarakat yang belum mendapatkan vaksin booster harus melampirkan hasil negatif Covid-19 dan tes antigen.
Baca Juga: IDAI: Kasus MIS-C pada Anak Meningkat Usai Terinfeksi Covid-19, Kenali Gejalanya
"Kalau mereka mau di-booster saat itu nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum," ujarnya.
Menurut Budi, stok vaksin Covid-19 untuk dosis 2 dan booster masih cukup hingga 4 bulan mendatang.
"Masih ada 80 juta dosis vaksin untuk suntik booster dan suntik dosis kedua," tutup Budi.
(*)