Ngebut di Jalan Tol Bakal Ditilang Per 1 April 2022, Berapa Batas Kecepatannya?

Linda Fitria - Minggu, 27 Maret 2022
Jalan Tol dalam kota
Jalan Tol dalam kota Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Pelanggaran itu akan membuat pengemudi mendapatkan surat tilang dan juga berkewajiban membayar denda.

Nah Kawan Puan, aturan yang akan segera berlaku ini harap diperhatikan baik-baik ya.

Ingat, selalu patuhi peraturan di jalan raya dan berkendaralah secara aman.

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Strategi Efektif Cegah DBD di Musim Hujan dengan PSN 3M Gerakan Jumantik dan Vaksin Wolbachia