Sama seperti sutradara, jika kamu tertarik menjadi seorang produser, maka harus memiliki minimal pendidikan gelar sarjana di bidang Televisi dan Film, Ilmu Komunikasi atau jurusan relevan lainnya.
Di bangku kuliah, kamu kamu akan belajar soal teknik-teknik dan pengetahuan dalam pembuatan film dan program siaran televisi.
Selama empat tahun berkuliah, kamu juga akan disuruh untuk latihan menulis skrip, membuat story board, tata kamera, penyuteradaraan, produksi film dan program televisi, editing, dan memahami teori dan sejarah dunia film dan televisi.
2) Punya kemampuan bersastra
Jika kamu ingin menjadi produser, kamu harus punya kemampuan bersastra untuk membuat naskah drama.
Naskah drama tersebut akan diproses dalam pertunjukan teater atau syuting pengambilan adegan film.
3) Mampu menganalisa
Seorang produser harus bisa menganalisis dan menginterpretasi naskah drama yang akan digarapnya.
4) Memiliki kemampuan administrasi dan manajemen
Baca juga: Sambut Hari Film Nasional 2022, Ini Perbedaan Produser dan Sutradara