Parapuan.co - Beberapa waktu lalu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengumumkan mengenai mudik Lebaran 2022 yang diperbolehkan.
Hal ini pun ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mempersiapkan mudik Lebaran 2022.
Dalam hal ini, Kemenhub menyampaikan beberapa hal terkait mudik Lebaran 2022, seperti yang dilansir dari Kompas.com.
1. Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran
Kemenhub telah memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2022.
Adapun puncak arus tersebut terjadi pada 28 April 2022 dan puncak arus balik pada 8 Mei 2022.
"Puncak arus mudik terjadi pada tanggal 28 April dan potensi perjalanan meningkat di tanggal 30 April," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangannya, dikutip Senin (28/3/2022).
2. Pembatasan Waktu di Rest Area
Kemenhub sudah menyiapkan dua opsi untuk mencegah penumpukan pemudik di rest area jalan tol.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Ini Daftar Kebutuhan Pokok yang Alami Kenaikan Harga