Parapuan.co - Beberapa waktu lalu, Arab Saudi menerapkan kebijakan hanya vaksin tertentu yang bisa bebas karantina untuk ibadah umrah.
Namun kini, kebijakan tersebut mulai longgar, sebab Arab Saudi tak lagi membatasi jenis vaksin khusus.
Ini artinya, semua jenis vaksin Covid-19 diterima dan tidak perlu lagi syarat karantina.
Kelonggaran syarat ibadah umrah ini tentu jadi kabar baik bagi para jemaah yang ingin ke Arab Saudi dalam waktu dekat maupun ke depannya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin Covid-19 yakni AstraZeneca, Moderna, Johnson & Johnson, dan Pfizer.
Selain empat vaksin yang disebutkan itu, Arab Saudi memberlakukan syarat karantina 3 hari untuk para jemaah umrah.
Mulai Maret 2022, Arab Saudi tak lagi membatasi jenis vaksin khusus.
Hal itu pun sudah dibenarkan oleh Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, M Noer Alya Fitra.
"Syaratnya (umrah) vaksin dosis lengkap, jenis vaksin apa saja," ujarnya melansir dari Kompas.com, Rabu, (30/3/2022).
Baca Juga: Arab Saudi Longgarkan Aturan, Haji dan Umrah Tak Perlu Jaga Jarak dan Karantina