Arab Saudi memang sudah mulai kembali mengizinkan ibadah umrah bagi masyarakat internasional.
Perizinan ini pun mempertimbangkan kondisi pandemi yang mulai mereda dan program vaksinasi dijalankan di sejumlah negara.
Oleh karena itu, Arab Saudi pun mulai mengizinkan kembali ibadah umrah, termasuk melonggarkan aturan sedikit demi sedikit.
"Sudah tidak ada karantina di Arab Saudi," terangnya lebih jauh.
Selain tidak ada syarat karantina untuk jenis vaksin Covid-19 apapun, pembatasan usia pun mulai dilonggarkan.
Sekarang, jemaah umrah tidak dibatasi oleh usia tertentu seperti beberapa waktu lalu saat pandemi.
Ini berarti jemaah usia berapa saja boleh umrah, tidak terbatas pada minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun.
Kawan Puan maupun keluarga yang ingin berangkat umrah, terlebih di saat momen Ramadan, bisa langsung ke sana asal sudah vaksin dosis lengkap.
Tidak perlu lagi karantina 3 hari atau khawatir umur tidak memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Muncul Varian Omicron di Indonesia, Kemenag Tunda Keberangkatan Umrah 2021