Mengutip dari laman resmi FDA, pada Selasa (29/3/2022) lalu, adan Pengawas Obat dan Makanan AS mengesahkan dosis penguat kedua dari vaksin Pfizer-BioNTech atau Moderna COVID-19 untuk orang tua dan individu tertentu dengan gangguan kekebalan.
FDA sebelumnya mengizinkan dosis booster tunggal untuk individu tertentu yang mengalami gangguan sistem kekebalan setelah menyelesaikan serangkaian vaksinasi primer tiga dosis.
Tindakan ini sekarang akan membuat dosis booster kedua dari vaksin ini tersedia untuk populasi lain yang berisiko lebih tinggi untuk penyakit parah, rawat inap, dan kematian.
Bukti yang muncul menunjukkan bahwa dosis booster kedua dari vaksin mRNA Covid-19 meningkatkan perlindungan terhadap Covid-19 yang parah dan tidak terkait dengan masalah keamanan baru.
Berikut aturan untuk penerima vaksin booster dosis tambahan atau vaksin dosis keempat:
1. Dosis booster kedua dari Pfizer-BioNTech COVID-19 Vaccine atau Moderna COVID-19 Vaccine dapat diberikan kepada individu berusia 50 tahun ke atas setidaknya 4 bulan setelah menerima dosis booster pertama dari vaksin COVID-19 resmi atau yang disetujui.
2. Dosis booster kedua dari Vaksin Pfizer-BioNTech COVID-19 dapat diberikan kepada individu berusia 12 tahun ke atas dengan jenis gangguan kekebalan tertentu setidaknya 4 bulan setelah menerima dosis booster pertama dari setiap vaksin COVID-19 resmi atau yang disetujui.
Ini adalah orang-orang yang telah menjalani transplantasi organ padat, atau yang hidup dengan kondisi yang dianggap memiliki tingkat imunokompromi yang setara.
3. Dosis booster kedua dari Moderna COVID-19 Vaccine dapat diberikan setidaknya 4 bulan setelah dosis booster pertama dari vaksin COVID-19 resmi atau disetujui untuk individu berusia 18 tahun ke atas dengan jenis imunokompromi tertentu yang sama.
Meski begitu, hingga saat ini di Indonesia sendiri masih belum ada wacara untuk memberikan vaksin booster dosis kedua alias vaksin dosis 4 ini.
Di Indonesia masih berfokus pada vaksin booster dosis 1 atau vaksin dosis ketiga.
Baca Juga: 3 Kelompok Ini Harus Menunda Vaksin Booster Covid-19, Siapa Saja?
(*)