Parapuan.co - Kawan Puan, batas waktu pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) online adalah hari ini, tepatnya Kamis, 31 Maret 2022.
Bagi Kawan Puan yang belum melakukan lapor SPT tahunan, kamu bisa melaporkannya secara online di DJP Online.
Dalam melakukan laporan via online, kadang kala beberapa kode eror sering dijumpai.
Hal itu mengakibatkan proses layanan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam laman resmi Direktorat Jenderal Pajak, ini 10 kode eror saat log in dalam akun single sign on ke akun DJP Online.
Berikut adalah keterangan penyebab terjadinya kode error atau munculnya pesan-pesan peringatan saat log in ke akun DJP Online.
1. Kode SO001
-Keterangan: NPWP tidak ditemukan
-Penyebab: NPWP tidak terdaftar NPWP sudah dinonaktifkan
Baca Juga: Disebut Crazy Rich, Kenapa Juragan 99 Lapor SPT Tahunan di KPP Pratama?