Parapuan.co - Tepat pada awal April 2022 ini, pemerintah telah meresmikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen.
Berdasarkan ketentuan sebelumnya, besaran pajak yang bersinggungan cukup erat dengan masyarakat ini adalah 10 persen.
Melansir Kompas.com, PPN sendiri ialah pajak atas konsumsi barang dan jasa di Daerah Pabean yang dikenakan secara bertingkat di setiap jalur produksi dan distribusi.
Bisa dibilang, semua barang atau jasa yang ditransaksikan di Indonesia akan terkena PPN, kecuali sederet barang dan jasa yang dikecualikan.
Tenang saja, ada belasan barang dan jasa yang bebas PPN alias tidak terpengaruh dengan PPN 11 persen, seperti barang kebutuhan pokok, uang dan emas, jasa keuangan, hingga jasa pendidikan.
Meski begitu, banyaknya harga barang naik akibat PPN 11 persen ini tak dimungkiri akan memengaruhi pengeluaran kamu, sebut saja paket data, pulsa, hingga pertamax.
Lantas, dengan kenaikan PPN 11 persen, apa yang bisa dilakukan agar keuangan tetap aman meski pengeluaran boleh jadi mengalami peningkatan?
Untuk menjawab hal ini, Tejasari CFP., konsultan keuangan mengungkapkan ada dua siasat mengelola yang bisa Kawan Puan lakukan.
Saat dihubungi PARAPUAN beberapa waktu lalu, Tejasari mengakui bahwa PPN 11 persen akan terasa di masyarakat karena harga-harga menjadi lebih mahal.
Baca Juga: PPN akan Naik Jadi 11 Persen, 15 Barang dan Jasa Ini Tidak Terpengaruh