Lalu, untuk anak di bawah 6 tahun tidak perlu mengikuti syarat vaksinasi, namun perlu didampingi orang tua maupun orang dewasa yang sudah vaksin.
Apabila Kawan Puan memiliki kondisi kesehatan yang membuatmu tidak bisa vaksin, maka dapat melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes PCR.
Syarat lain yang harus kamu penuhi untuk bisa ikut mudik gratis 2022 ini adalah memiliki dokumen kependudukan yang sah dan kartu keluarga kalau kamu mudik membawa anak.
Aplikasi PeduliLindungi juga wajib dimiliki oleh calon pemudik, atau membawa dokumen vaksin/antigen/PCR bagi yang tidak memiliki smartphone.
4. Jumlah ketersediaan armada
Untuk saat ini, belum ada informasi pasti berapa jumlah armada yang dipakai untuk mudik gratis 2022.
Namun rencananya armada yang akan dipakai adala bus penumpang dan truk pengangkut sepeda motor.
Kawan Puan bisa cek-cek terus informasi selanjutnya terkait program mudik gratis agar kamu bisa pulang menemui keluarga di momen Idulfitri tahun ini, ya!
Baca Juga: Aturan Perjalanan Berubah Lagi, Sudah 2 Kali Vaksin Tetap Wajib Tes Antigen atau PCR
(*)