Parapuan.co - Kasus kematian artis Thailand, Tangmo Nida masih jadi sorotan khalayak.
Pasalnya, kematian Tangmo Nida yang dinilai janggal belum menemukan titik terangnya.
Apakah Tangmo benar-benar tidak sengaja jatuh, atau memang ada dalang di balik tenggelamnya sang artis.
Dan baru-baru ini, fakta baru terkuak dalam penyelidikan kematian Tangmo.
Gatick Juthasuksawat, manager Tangmo Nida mengakui bahwa dirinya telah membuat pernyataan palsu.
Atas tindakannya, Gatick pun kini didakwa membuat pernyataan palsu dan menyebabkan kerugian pada orang lain.
Melansir Bangkok Post via Kompas.com, Gatick mengakui kesalahannya dengan ditemani penasihat hukumnya, Sira Jenjaka.
Pengakuan Gatick ini membuatnya terancam denda 4.000 baht atau setara dengan Rp1,7 juta) serta hukuman penjara maksimal 2 tahun.
Pengacara Gatick, Sira juga menjelaskan bahwa kliennya telah memberikan informasi yang benar dan memperingatkan empat orang lain di speedboat untuk jujur.
Baca Juga: Por dan Robert Tersangka Kasus Tangmo Nida Mendadak Jadi Biksu
Pengakuan Gatick ini pun membuat spekulasi awal yang menyebut ada dalang dalam pemberian kesaksian benar.
Sebelumnya, polisi mengira ada dalang yang mengatur keterangan empat orang saksi setelah Tangmo Nida ditemukan tewas.
Dalang tersebutlah yang meminta agar saksi memberikan keterangan yang berbeda dengan kenyataan.
Sebagaimana kita tahu, pada 24 Februari 2022 lalu, Tangmo Nida dinyatakan jatuh ke Sungai Chao Phraya.
Tangmo kemudian ditemukan tewas karena tenggelam dan kematiannya pun dianggap janggal.
Kepolisian Thailand berusaha menyelidiki kasus kematian pemain film itu lewat keterangan saksi dan bukti-bukti lain.
Mulai dari mengautopsi ulang jenazah Tangmo, hingga mencari rekaman CCTV di gedung-gedung terdekat dengan TKP.
Sayang, hingga kini misteri kematian Tangmo Nida masih menjadi tanda tanya karena belum menemui titik terang.
Baca Juga: Saksi Mata Jasad Tangmo Nida Bantah Hasil Autopsi, Yakin Ada Pertengkaran di Kapal
(*)