Parapuan.co - Akan ada tiga provinsi baru yang dibuat di Indonesia, tepatnya berada di Provinsi Papua.
Dengan bertambahnya 3 provinsi baru ini, Indonesia nantinya akan memiliki 37 provinsi.
Melansir Kompas.com, rencana pembentukan provinsi baru ini tertuang dalam RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Yang mana telah disahkan oleh Badan Legislasi DPR RI pada rapat pleno, Rabu (6/4/2022).
"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam rapat.
Kemudian para peserta sidang pun menjawab setuju dan akhirnya RUU tersebut disahkan.
Dengan pengesahan ini, nantinya akan ada tiga provinsi baru yakni Provinsi Papua Selatan (Ha Anim), Provinsi Papua Tengah (Meepago), dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago).
Nah bagaimana pemetaan wilayah dari masing-masing provinsi?
Berikut rincian wilayahnya:
Baca Juga: 4 Fakta Banjarbaru, Ibu Kota Baru Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Papua Selatan (Ha Anim)
- Kabupaten Merauke
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asmat
- Kabupaten Boven Digoel
Provinsi Papua Tengah (Meepago)
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Paniai
Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Wisata di Tangerang, Ada Taman Tebing Koja!
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Deyiai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Puncak
Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago)
- Kabupaten Puncak Jaya
- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Lanny Jaya
- Kabupaten Mamberamo Tengah
Baca Juga: 4 Wisata Alam di Jawa Barat yang Cocok untuk Liburan Akhir Pekan, Coba Yuk!
- Kabupaten Nduga
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Yalimo
(*)