Berikut tanggapan dari ahli mengenai skincare viral di TikTok tersebut.
Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, dr. Arini Wibowo menyebutkan bahwa ada sebuah skincare yang disebut perawatan kulit ilegal.
Pasalnya, produk tersebut tidak terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kategori kosmetik.
"Skincare ilegal adalah produk kosmetik atau perawatan wajah over the counter (OTC) artinya dijual bebas, dan belum terdaftar di BPOM," ujar Arini.
"Produk kecantikan itu bisa mengandung ingredients seperti merkuri, hydroquinone, retinoic acid hingga steroid," tambahnya.
Apabila melihat ketiga kandungan tersebut, mungkin Kawan Puan akan berpikir bahwa bahan aktif itu sudah pasti berbahaya kan?
Sebenarnya, ragam kandungan di atas masih bisa digunakan pada wajah, dengan catatan penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter.
Lebih lanjut, meski skincare populer di TikTok ini dijual secara bebas, proses pembelian krim racikan tersebut tetap harus dibarengi dengan resep khusus dari dokter estetika ya.
Baca Juga: 5 Skincare Viral di TikTok yang Terbukti Keampuhannya, Termasuk Jade Roller!