Parapuan.co - Berbeda dari tahun sebelumnya, kini masyarakat Indonesia sudah diinzinkan untuk pergi mudik atau pulang kampung.
Selain menggunakan transportasi umum, ada juga yang milih untuk membawa kendaraan pribadi.
Sebagai informasi, Tol Jakarta-Semarang sering dijadikan pilihan bagi masyarakat unyuk mudik pada Lebara Idul Fitri tahun 2022.
Lantas berapa tarif tol Jakarta-Semarang tahun 2022?
Begi pemudik dari Jakarta dengan tujuan Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebaliknya perlu mengetahui besaran tarif tol terbaru.
Pasalnya tarif tol ini bisa mengalami penyesuaian sewaktu-waktu.
Dengan mengatahui jumlah tarif tol, Kawan Puan dapat mempersiapkan saldo e-toll atau uang elektronik sebagai pembayaran.
Jutaan kendaraan dipresiksi akan melintasi jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Trans Jawa untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun 2022 mendatang.
Pasalnya, setelah 2 tahun dilarang, pemerintah telah mengizinkan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2022 ini.
Baca Juga: Ada Pfizer dan Moderna, Cek Jadwal serta Lokasi Vaksinasi Booster di Yogyakarta
Nah, bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran ke Semarang dan sekitarnya bisa mengakses rute tol Jakarta-Semarang dengan panjang lintasan sekitar 446 kilometer.
Dengan menggunakan jalan tol Jakarta-Semarang, masyarakat bisa menempuh perjalanan sekitar 6-7 jam.
Adapun rute Jakarta-Semarang yang dilalui nantinya akan melewati beberapa ruas tol yakni: Tol Jakarta-Cikampek, tol Cikopo-Palimanan, tol Palimanan-Kanci, tol Kanci-Pejagan, tol Pejagan-Pemalang, tol Pemalang-Batang, tol Batang-Semarang (GT Kalikangkung), dan ruas tol Semarang ABC.
Adapun rincian tarif tol Jakarta-Semarang seperti yang di lansir dari Kompas.com,
- Tarif tol Jakarta - Cikampek: Rp 20.000
- Tarif tol Cikopo - Palimanan: Rp 107.500
- Tarif tol Palimanan - Kanci: Rp 12.500
- Tarif tol Kanci - Pejagan: Rp 29.500
- Tarif tol Pejagan - Pemalang: Rp 60.000
- Tarif tol Pemalang - Batang: Rp 40.000
- Tarif tol Batang - Semarang: Rp 86.000
- Tarif tol Semarang ABC: 5.000
Jika ditotal, tarif tol Jakarta-Semarang untuk kendaraan golongan I dengan rute tol tersebut yakni Rp 360.500.
Informasi mengenai tarif jalan tol tersebut bisa berubah sewaktu-waktu sehingga masyarakat bisa terus mengeceknya melalui laman resmi: https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol. (*)
Baca Juga: 4 Tips Bepergian Jauh saat Puasa Ramadan, Jangan Melewatkan Sahur!