BERITA TERPOPULER TRENDING TOPIC: 10 Poin Penting UU TPKS hingga Trailer Stranger Things 4

Rizka Rachmania - Kamis, 14 April 2022
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini resmi mengesahkan Rancangan Undang–Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini resmi mengesahkan Rancangan Undang–Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Nah, dalam UU TPKS ini, ada 10 poin penting yang diatur dan berperspektif kepada korban. Melansir Kompas.comberikut 10 poin tersebut yang wajib Kawan Puan ketahui.

Setiap perilaku pelecehan seksual termasuk dalam kekerasan seksual

Kawan Puan, dalam Pasal 4 ayat (1) UU TPKS disebutkan definisi bentuk kekerasan seksual.

Setiap orang yang melakukan tindakan non fisik berupa isyarat, tulisan, dan/atau perkataan kepada orang lain yang berhubungan dengan bagian tubuh seseorang dan terkait dengan keinginan seksual, dipidana karena pelecehan seksual non fisik.

Baca selengkapnya.

2. Segera Tayang, Trailer Perdana Stranger Things 4 Tampilkan Latar Waktu Pasca Pertempuran Starcourt

Kawan Puan, apakah kamu pengikut setia serial populer Stranger Things? Kalau iya, maka ada kabar baik nih, buat kamu yang sudah menantikan kelanjutan serial ini!

Baru-baru ini, Stranger Things 4 merilis trailer perdana yang menampilkan latar waktu pasca Pertempuran Starcourt. Serial yang bakal segera tayang di Netflix ini menjanjikan kisah lebih seru dan menegangkan dari musim sebelumnya.

Kira-kira, apa yang bakal ditampilkan di Stranger Things 4 kali ini? Merangkum dari siaran pers resmi Netflix yang diterima oleh PARAPUAN, berikut isi trailer perdana Stranger Things 4!

Baca Juga: Stranger Things Season 4 Bakal Tayang, Ini Segala Hal yang Perlu Kamu Tahu!

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Borong Perlengkapan Ibu dan Bayi di Waktunya IMBEX Berd15kon!