- Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
- Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
- Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
2. Cara membuat SKCK daring
Sementara, untuk cara membuat SKCK secara online dapat dilakukan dengan mengunjungi website skck.polri.go.id.
- Pilih menu Formulir Pendaftaran di pojok kanan atas.
- Pilih alasan mengajukan pembuatan SKCK di kolom Jenis Keperluan pada bagian Satwil.
- Pilih kesatuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK.
- Isi alamat lengkap (sesuai KTP).
- Pilih cara pembayaran yang akan dilakukan, baik secara tunai (loket) atau melalui BRIVA (BRI Virtual Account).
- Klik Lanjut setelah semua kolom terisi.
- Lengkapi data di form Data Pribadi, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, kewarganegaraan, agama, pekerjaan, nomor telepon, alamat, nomor identitas, dan nomor paspor jika ada.
- Unggah file foto ukuran 4x6 sesuai persyaratan yang ditentukan.
- Lengkapi formulir hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, kemudian unggah lampiran dokumen.
- Lampirkan sidik jari yang didapatkan di kantor Polres sesuai domisili.
- Setelah mengisi formulir, pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk proses pembayaran biaya SKCK online melalui bank.
- Cetak tanda bukti pembayaran untuk mengambil SKCK fisik atau cetak di Polres sesuai domisili.
Nah, itulah cara wanita karier dapat membuat SKCK baik luring maupun daring, semoga membantu!
Baca Juga: Berdasarkan Survei, Ternyata Ini Pengaruh Penampilan Terhadap Karier Perempuan
(*)