3 Keunggulan Menabung di Bank Syariah, Tak Didapat di Bank Konvensional

Ardela Nabila - Jumat, 15 April 2022
Keunggulan menabung di bank syariah.
Keunggulan menabung di bank syariah. GCShutter

Parapuan.co - Salah satu alternatif perbankan yang bisa dipilih oleh umat muslim untuk menabung adalah bank syariah.

Walaupun pada dasarnya memiliki fungsi dan menyediakan berbagai produk yang sama dengan bank konvensional, bank syariah memiliki sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki oleh bank biasa.

Dikutip dari Tribunnews, perbedaan keduanya terletak pada perjanjian awal, sistem bunga, dan pemanfaatan dari dana yang terkumpul.

Dalam keberlangsungannya, bank syariah juga menerapkan beberapa prinsip, salah satunya adalah prinsip penyimpanan dana di bank yang harus dilakukan dengan adanya mudharabah.

Artinya, pemilik uang atau nasabah bertindak sebagai pemilik modal dan bank sebagai pengelola, sehingga harus ada akad atau kesepakatan di antara keduanya.

Apabila Kawan Puan yang beragama Islam berencana untuk menabung di bank syariah, berikut ini sejumlah keunggulan lain bank syariah yang tidak dimiliki oleh bank konvensional.

1. Bebas riba dan gharar

Riba merupakan nominal tambahan atau kelebihan dalam pembayaran kredit yang disyaratkan pihak bank sebagai pemodal ke nasabah, sehingga pada prinsipnya riba tidak menerapkan prinsip mudharabah.

Seperti diketahui, dalam Islam, riba hukumnya haram. Nah, di bank syariah kamu akan terhindar dari riba karena kamu tak akan dikenai bunga.

Baca Juga: Mengenal Serba Serbi Tabungan Syariah, Apa Bedanya dengan Tabungan Konvensional?

Transaksi di bank syariah juga bebas gharar, yakni proses transaksi keuangan tanpa kepastian yang dapat merugikan nasabah.

2. Keuntungan didapat berdasarkan bagi hasil

Jika bank konvensional menerapkan sistem bunga pada nasabah, berbeda dengan bank syariah yang menerapkan sistem bagi hasil.

Bagi hasil ini dilakukan dengan cara membagi keuntungan bersih dari transaksi yang dilakukan.

Nantinya, jumlah keuntungan yang akan didapat oleh pihak bank dan nasabah disesuaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak.

3. Dana nasabah dipergunakan untuk tujuan kebaikan umat

Kawan Puan, dana yang kamu simpan atau tabung di bank syariah juga akan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat yang sesuai dengan syariat, lo.

Dengan kata lain, dana bank syariah dikumpulkan dari umat dan akan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan umat.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Asuransi Syariah yang Menawarkan Sharing of Risk

Bukan itu saja, pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah juga harus dipakai untuk aktivitas yang halal, sehingga tak bisa asal.

Dalam hal bisnis, hanya bisnis yang memang halal dan tidak mengandung aktivitas haram saja yang bisa dibiayai oleh bank syariah.

Nah, itulah beberapa keunggulan bank syariah yang tidak dimiliki oleh bank konvensional.

Jika Kawan Puan ingin menghindari unsur riba, maka pilihan untuk membuka rekening di bank syariah bisa kamu pertimbangkan!

(*)

Sumber: Tribunnews
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja