Nantinya, skema one way akan diberlakukan selama 3 hari, yakni mulai dari 28 April 2022 yang jatuh sebelum cuti lebaran 29 Maret 2022.
Jika one way diberlakukan, otomatis lalu lintas dari timur atau Tol Trans-Jawa dan dari Bandung menuju Jakarta tak akan bisa melintas.
Pengguna tol yang mengarah ke Jakarta ketika one way, arus mudik dialihkan melalui jalan biasa atau arteri.
Selanjutnya, petugas akan disiagakan guna melakukan pengawasan di pintu-pintu tol.
Untuk penerapan ganjil genap, sistem akan diberlakukan mengikuti diskresi kebijakan polisi yang bertugas di lapangan.
Namun, nantinya tak akan ada sanksi tilang yang diberlakukan jika terjaring ganjil-genap.
Jadwal Pemberlakuan One Way dan Gage Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022
Arus mudik lebaran 2022
1. Kamis, 28 April 2022
Baca Juga: Jadi Syarat Mudik, Begini Mengatasi Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Tidak Muncul