Namun bukan berarti mereka yang baru menerima vaksin kedua atau bahkan pertama tidak bisa ikut mendaftar.
Bagi pemudik yang baru mendapat vaksin satu, mereka wajib menyertakan bukti tes negatif PCR jelang keberangkatan.
Sedangkan bagi pemudik yang baru mendapat vaksin kedua, mereka wajib menyertakan bukti tes negatif antigen.
Adapun syarat pendaftarannya sendiri, calon pemudik wajib mengisi formulir secara online dan mengisi beberapa data yang dibutuhkan yakni:
a. Calon pemudik mengisi situs bit.ly/mudikgratispbnu2022
b. Calon pemudik mengisi surat pernyataan yang disediakan panitia
c. Calon pemudik hadir sesuai waktu dan tempat yang disediakan
d. Calon pemudik paling lambat 25 April 2022
Baca Juga: 3 Instansi Ini Gelar Mudik Lebaran Gratis, Simak Tujuan dan Syaratnya
(*)