Diwajibkan Pemerintah, Ketahui Manfaat dan Dosis Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks

Ericha Fernanda - Rabu, 20 April 2022
Vaksinasi HPV untuk mencegah risiko kanker serviks
Vaksinasi HPV untuk mencegah risiko kanker serviks Manjurul

Parapuan.co - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan mewajibkan vaksin Human Papillomavirus (HPV) atau vaksin serviks untuk masyarakat Indonesia.

Vaksin HPV bakal diberikan secara gratis mulai tahun ini, sebagai tindakan preventif dan promotif untuk mencegah kanker serviks.

Kanker serviks adalah pertumbuhan abnormal yang terjadi di serviks atau leher rahim, yang berada di bagian paling bawah rahim.

Manfaat Vaksinasi HPV

Secara medis diketahui bahwa HPV adalah penyebab utama kanker serviks dan dapat dicegah melalui vaksinasi HPV.

Virus HPV menular melalui kontak seksual, baik oral, vaginal, atau anal, sehingga menyebabkan infeksi serius hingga potensi kanker serviks.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) dari Amerika Serikat, vaksinasi dapat mencegah sebagian besar kasus kanker serviks apabila diberikan sebelum seorang perempuan terpapar virus.

Vaksin ini juga dapat mencegah kanker vagina, kanker vulva, kanker anus, kanker mulut, kanker orofaring, dan kutil kelamin.

Vaksinasi HPV juga dapat dilakukan untuk laki-laki, dengan tujuan untuk mengurangi penularan virus tersebut.

Baca Juga: Menkes Umumkan Vaksin Kanker Serviks sebagai Vaksin Wajib Masyarakat Indonesia

Dosis Vaksinasi HPV

CDC merekomendasikan agar vaksin HPV diberikan kepada anak perempuan dan laki-laki antara usia 11 dan 12 tahun.

Respons terhadap vaksin lebih baik pada usia yang lebih muda daripada usia yang lebih tua atau bahkan sudah terinfeksi HPV.

Menurut CDC, semua anak berusia 11 dan 12 tahun direkomendasikan menerima dua dosis vaksin HPV setidaknya dalam jarak enam bulan.

Sementara, untuk remaja dan orang dewasa yang memulai rangkaian vaksin pada usia 15 hingga 26 tahun, harus menerima tiga dosis vaksin.

Untuk orang dewasa usia 27 hingga 45 tahun, penting untuk berkonsultasi dengan dokter apakah direkomendasikan untuk mendapatkan vaksin HPV atau tidak.

Namun, vaksinasi HPV tidak dianjurkan untuk ibu hamil atau orang yang sedang mengalami sakit parah.

Vaksinasi HPV bisa dilakukan sejak usia sekolah. Untuk yang sudah menikah, bisa dilakukan deteksi dini dengan skrining.

Sebagai informasi, gejala serviks termasuk rasa sakit saat berhubungan seks, perdarahan antara periode menstruasi atau setelah menopause, dan nyeri panggul.

Nah, itulah informasi singkat seputar vaksinasi HPV sebagai pencegahan kanker serviks ya, Kawan Puan.

Stay healthy!

Baca Juga: Jaga Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan dengan Cegah Infeksi HPV

(*)

Sumber: Centers for Disease Control and Prevention (CDC)
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Hindari Menjelaskan Diri Sendiri Saat Bertengkar dengan Pasangan, Ini Alasannya