Ini Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Jadi Anggota DPR, Apa Saja?

Ardela Nabila - Rabu, 20 April 2022
Cara menjadi anggota DPR.
Cara menjadi anggota DPR. Ismail Rajo

Parapuan.co - Bisa duduk di bangku parlemen sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mungkin merupakan mimpi banyak orang.

Selain memang gaji dan tunjangannya yang menggiurkan, mungkin tak sedikit dari Kawan Puan yang bermimpi menjadi anggota DPR karena ingin mendengar aspirasi masyarakat.

Jika kamu memang ingin menjadi salah satu anggota DPR agar bisa terjun langsung dalam membuat kebijakan, terdapat sejumlah syarat yang harus kamu penuhi.

Ya, pasalnya anggota DPR memiliki tanggung jawab yang besar, yakni untuk bertugas mewakili rakyat selama lima tahun.

Lalu, bagaimana cara menjadi anggota DPR? Untuk dapat duduk di kursi DPR, berikut ini rincian syarat yang harus Kawan Puan penuhi, seperti dikutip dari Gramedia.com.

Syarat utama menjadi anggota DPR

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berumur 21 tahun atau lebih terhitung sejak penetapan DCT.

- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

- Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Tertarik Terjun ke Dunia Politik? Kenali Peran dan Tanggung Jawab Politikus

Sumber: gramedia.com,Dpr.go.id
Penulis:
Editor: Arintya


REKOMENDASI HARI INI

Dobrak Stigma, Logina Salah Kontestan Pertama Miss Universe dengan Vitiligo dan Status Ibu