Ya, zakat fitrah memang dikeluarkan setelah bulan Ramadan selesai, serta memiliki manfaatkan bagi badan karena bisa membersihkan jiwa.
Dengan kata lain, zakat fitrah merupakan bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, sebab lewat zakat ini umat Muslim akan memberikan makan pada masyarakat kurang mampu.
Zakat fitrah sendiri hukumnya wajib, baik untuk anak kecil maupun orang dewasa yang beragama Islam.
Tujuan dari jenis zakat ini adalah untuk pembersih bagi yang mengeluarkannya dan berpuasa dari amalan yang sia-sia selama bulan Ramadan, serta untuk menolong untuk orang miskin.
Jika kamu belum memberikan zakat fitrah, zakat ini bisa kamu keluarkan sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri, ya.
Lantas, bagaimana cara menghitung jumlah yang harus diberikan? Dikutip dari laman Baznas, masih dari Kompas.com, zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang.
Namun, sejumlah ulama, seperti Shaikh Yusuf Qardawi memperbolehkan zakat fitrah untuk dikeluarkan dalam bentuk uang.
Baca Juga: Pandemi Tak Jadi Halangan, Ini Dia 5 Cara Berbagi di Bulan Ramadan
Yang terpenting, jumlahnya setara dengan satu sha’ gandum, kurma, ataupun beras, sehingga cara menghitungnya pun bisa disesuaikan dengan harga makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.
Biasanya, Baznas sendiri akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) setiap tahun untuk besaran nilai zakat fitrah tunai, sebab tiap daerah memiliki besaran yang berbeda.
Pada SK Ketua BAZNAS Nomor 7 Tahun 2021, daerah DKI Jakarta dan sekitarnya memiliki standar nilai zakat fitrah sebesar Rp40.000 per orang.
Dengan kata lain, bila dalam satu keluarga terdapat empat anggota, maka jumlah zakat fitrah yang harus dibayar adalah empat dikali Rp40.000, yakni Rp120.000.
Kawan Puan, itulah pengertian dan cara menghitung zakat fitrah yang wajib kamu keluarkan, terakhir sebelum salat Idulfitri nanti, ya. (*)