Kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap, akan diarahkan keluar di Cibatu pada KM 34, Cikarang Timur KM 37, dan Karawang Barat pada KM 47.
Selain itu, contra flow juga akan dilakukan mulai KM 47-65 pada pukul 11.00 WIB atau waktu yang disepakati dengan memperhatikan kondisi volume lalu lintas dua arah.
Untuk pemberian informasi, akan ada sosialisasi kepada masyarakat terkait implementasi ganjil genap pada tiap akses tol melalui Dynamic Message Sign (DMS), rambu ganjil genap, dan sosialisasi media sosial.
Sedangkan untuk rencana penerapan tiga rekayasa lalu lintas secara serentak, yakni one way, ganjil genap, dan pembatasan kendaraan sumbu 3 ke atas, akan dilakukan mulai dari KM 47 sampai Kalikangkun mulai 28 April 2022, dengan rincian:
- Kamis (28/4/2022) pukul 17.00-24.00 WIB - Satu arah pelat genap, dari KM 47 Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
- Jumat (29/4/2022) pukul 07.00-24.00 WIB - Satu arah pelat ganjil, dari KM 47 Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
- Sabtu (30/4/2022) pukul 07.00-24.00 WIB - Satu arah pelat genap, dari KM 47 Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
- Minggu (1/5/2022) pukul 07.00-12.00 WIB - Satu arah pelat ganjil, dari KM 47 Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Baca Juga: Cantika Abigail Dukung Kesetaraan di Dunia Hiburan
- Jumat (6/5/2022) pukul 14.00-24.00 WIB - Satu arah Genap, dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangung - KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
- Sabtu (7/5/2022) pukul 07.00-24.00 WIB - Satu arah ganjil, dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung - Gerbang Tol Halim.
- Minggu (8/5/2022) pukul 07.00-24.00 WIB - Satu arah genap, dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung - Gerbang Tol Halim.
- Senin (9/5/2022) pukul 00.00-03.00 WIB - Satu arah ganjil, dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung - Gerbang Tol Halim.
View this post on Instagram
Kawan Puan, itulah informasi terkini soal uji coba ganjil genap menyambut arus mudik 28 April 2022 nanti.
Bagi Kawan Puan yang akan mudik melalui tol Jakarta-Cikampek, perhatikan aturan-aturan yang berlaku ya! (*)