Misalnya masa probation kerja selama 6 bulan dan bila mengundurkan diri di tengah jalan, maka dikenakan penalti sebesar gaji kotor dikalikan sisa masa kerja.
Tentu tak ada yang menginginkan kondisi tersebut, karena itu baca kembali isi kontrak kerja dan pahami konsekuensinya terkait pembatalan kontrak yang akan wanita karier lakukan.
Lain halnya jika belum sempat tanda tangan kontrak kerja atau baru sebatas offering letter, atau pengumuman bahwa diterima kerja oleh HRD.
Jika demikian kondisinya, maka Kawan Puan tak perlu khawatir, karena masih bisa membatalkannya dengan cara elegan.
2. Sampaikan permohonan maaf
Hal yang tak kalah penting untuk diperhatikan perempuan karier ialah penyampaian kata maaf kepada pihak HRD, bisa melalui telepon, email, atau bertemu langsung saat tahap selanjutnya.
Misalnya, ketika ingin tandatangan kontrak di kantor, ingat kembali bahwa meminta maaf adalah cara terbaik untuk menolak atau membatalkan pekerjaan yang sudah sempat kamu terima.
3. Sertakan alasan yang masuk akal
Dalam mengambil langkah untuk mundur, siapkan alasan mengapa memilih untuk menolak. Hal ini dapat dilakukan dengan menyampaikannya kepada atasan dan HRD.
Baca Juga: 5 Jenjang Karier Profesi Politisi dalam Partai Politik serta Tugasnya