Parapuan.co - Usai menjalani rehabilitasi, pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini telah bebas.
Nia dan Ardi kini sudah berkumpul kembali dengan keluarga mereka.
Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengungkap kondisi Nia setelah bertemu anak-anaknya.
Diungkapkan oleh Wa Ode, Nia kini sudah mengalami perubahan dan memiliki kondisi yang lebih baik.
"Oh iya (sembuh total)," ujar Waode seperti dikutup dari Sosok.grid.id.
Ia mengatakan bahwa Nia sudah dapat berkomunikasi dengan baik.
"Diajak komunikasi ngobrol, normal banget, alhamdulillah tidak nampak orang dalam pengaruh narkotika," ujar Waode.
Menurutnya, perkembangan positif ini sudah terlihat sebelum Nia dan Ardi bebas, tepatnya beberapa bulan yang lalu.
"Itu jauh sebelumnya, di bulan November, Desember itu udah betul-betul sembuh," ujar Waode.
Baca Juga: 5 Inspirasi Baju Lebaran Kaftan ala Artis Indonesia, Ada Nia Ramadhani
Waode Nur Zainab mengungkap kliennya kini telah kumpul bersama keluarga.
Namun, ia tak bisa mengungkap keberadaan kliennya secara detil.
"Iya sudah kumpul keluarga, lagi ada di suatu tempat ya, sambil menjalani ibadah puasa," ujar Waode.
"Itu kan area privasi ya saya tidak berhak menyampaikan," ujar Waode.
Lebih lanjut, Wa Ode mengungkap jika Nia Ramadhani sudah siap bertemu ketiga anaknya.
Wa Ode menyebut anak pertama Nia Ramadhani, Mikhayla Zalindra Bakrie sudah bisa mengerti kondisi orang tuanya.
Menurutnya, Nia juga tak memiliki rasa takut untuk bertemu dengan anaknya.
"Oh nggak ada (rasa takut bertemu anak), apalagi si Kakak ini kan sudah bisa diajak bicara," ujar Waode.
Waode menduga tidak akan ada perubahan dalam hubungan Nia Ramadhani dan anak-anaknya.
Baca Juga: Muncul Rumor Perceraian Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Saya kira hubungan ibu dan anak akan baik-baik saja," ujar Waode.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebelumnya ditangkap karena kepemilikan narkoba.
Keduanya ditangkap di rumahnya, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Nia dan Ardi juga ditangkap bersama sopirnya, yang kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan satu klip jenis sabu-sabu dengan bruto 0,78 gram dan satu buah bong.
Nia dan Ardi menjalani rehabilitasi di Fan Campus, Bogor.
Setelah 8 bulan rehabilitasi, Nia dan Ardi bebas pada 29 Maret 2022. (*)