Parapuan.co - Kawan Puan, masih ingatkah kamu dengan kasus kematian misterius aktris Thailand bernama Tangmo Nida beberapa waktu lalu?
Tangmo Nida menggegerkan publik internasional setelah ditemukan meninggal tenggelam.
Ia disebut-sebut jatuh dari speedboat saat bermain dengan teman-temannya di suatu malam.
Jenazah Tangmo pun baru ditemukan beberapa setelah ia dilaporkan jatuh dan menghilang.
Hal yang bikin kematian Tangmo Nida tak masuk akal adalah bahwa aktris ini sebenarnya bisa berenang.
Jadi kalaupun ia jatuh, maka besar kemungkinan ia bertahan dengan menggunakan kemampuan berenangnya.
Kematian Tangmo Nida pun berujung pada dugaan pembunuhan terencana yang dilakukan orang terdekatnya.
Kasus kematian Tangmo Nida pun ditangani oleh kepolisian Thailand selama beberapa saat.
Kini, kabar terbaru menyebut bahwa polisi Thailand sedang berencana untuk menutup kasus kematian sang aktris.
Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Kematian Tangmo Nida, Satu Saksi Ditetapkan sebagai Tersangka
Melansir dari Kompas.com, kepolisian Thailand tengah mempersiapkan pernyataan untuk menutup kasus kematian Tangmo Nida.
Hal itu pun dibenarkan oleh Jenderal Polisi Prachuap Wongsuk, Asisten Komisaris Jenderal Polisi Kerajaan Thailand, kepala yang bertanggung jawab dalam penanganan kasus Tangmo Nida.
Selain itu, Letjen Pol Chiraphat Phumcit, Panglima Kepolisian 1, ikut mengisyaratkan bahwa kasus Tangmo ini akan segera ditutup.
Letjen Pol Chiraphat Phumcit menyebut bahwa petugas penyelidik kasus telah membawa data kematian Tangmo Nida untuk dilaporkan ke Polisi Mayor Jenderal Suwat Chaengyodsuk di Kepolisian Kerajaan Thailand.
Staf investigasi bersiap mengumumkan akan menutup kasus kematian Tangmo Nida pada hari Selasa, (26 April 2022), pukul 13.00 waktu setempat, di Kantor Polisi Nonthaburi.
Sementara itu, hasil penyelidikan polisi atas kasus kematian Tangmo Nida ini berupa penetapan tiga orang tersangka.
Tiga orang tersangka itu ditetapkan karena lalai sehingga mengakibatkan kematian orang lain.
Adapun mereka yang jadi tersangka adalah Tanupat Lerttaweewit atau Por sang pemilik kapal, Wisapat Manomaikrat alias Sand, dan Paiboon Treekanjananun atau Robert sang pengemudi kapal.
Por dan Robert juga mendapat dakwaan tambahan karena diketahui memberikan pernyataan palsu dan menghancurkan barang bukti.
Sementara Sand yang menyerahkan diri sendiri, ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian.
Lalu Idsarin Juthasuksawat atau Gatick yang sempat dituduh melakukan pembunuhan terencana dituntut karena memberikan kesaksian palsu dan menghancurkan barang bukti.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Kematian Tangmo Nida, Manajer Berikan Kesaksian Palsu
(*)