1. Buka laman https://cekrekening.id/home
2. Pilih bagian Periksa Rekening. Pilih bank/e-wallet dan isi nomor rekening.
3. Klik Cek Sekarang.
4. Apabila terindikasi penipuan, segera klik Tambah Laporan.
5. Isi kolom sebagai syarat laporan penipuan.
Nah, apabila Kawan Puan mencari informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi pihak Cekrekening.id melalui telepon (021) 384 5786 dan WhatsApp. 08118331316.
Selain itu, kamu bisa mengirimkan e-mail langsung ke cekrekening@kominfo.go.id.
Kawan Puan, selain cek rekening penipu, kamu juga dapat membuat laporan penipuan lewat portal pengaduan online tersebut.
Laporan dari masyarakat akan diverifikasi apabila nomor rekening yang dicek terbukti merupakan modus penipuan.
Baca Juga: Ini 3 Situs Untuk Cek Rekening Penipu secara Online Beserta Caranya