Perempuan Menikah, Ketahui 4 Layanan KB yang Ditanggung oleh BPJS

Ratu Monita - Jumat, 29 April 2022
Perempuan menikah, kenali jenis KB yang ditanggung BPJS.
Perempuan menikah, kenali jenis KB yang ditanggung BPJS. towfiqu ahamed

Parapuan.co - Setelah perempuan menikah dan memiliki anak, sebagian dari kita memilih untuk menunda kehamilan

Dalam upaya penundaan kehamilan, pasangan perlu memilih jenis kontrasepsi yang akan digunakan. 

Pemilihan jenis kontrasepsi ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pasangan.

Ada berbagai jenis alat kontrasepsi yang bisa menjadi pilihan perempuan menikah. 

Kendati demikian, pasangan harus selektif dalam memilih jenis kontrasepsi yang tepat dan aman.

Pasalnya, alat kontrasepsi tersedia dalam berbagai bentuk, mulai dari suntik KB, pil KB, IUD, spiral, hingga implan.

Selain memilih jenis KB yang digunakan, hal yang biasanya menjadi pertimbangan oleh wanita menikah adalah terkait biaya yang harus dikeluarkan. 

Namun, Kawan Puan tak perlu khawatir, karena sejumlah layanan KB dapat ditanggung oleh BPJS

Hal ini mengacu pada aturan baru dalam Peraturan Presiden No. 19 tahun 2016.

Baca Juga: Tanya Dokter Obgyn: Vaksin Kanker Serviks setelah Menikah, Bagaimana Efektivitasnya?

Sumber: Nakita
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Borong Perlengkapan Ibu dan Bayi di Waktunya IMBEX Berd15kon!