Dalam kebijakan baru tersebut disampaikan bahwa peserta BPJS Kesehatan sudah dapat menggunakan layanan KB secara gratis.
Seperti dilansir dari laman Nakita.id, berikut jenis KB yang ditanggung BPJS.
1. KB Tubektomi dan Vasektomi
KB Tubektomi dan Vasektomi bisa dijadikan pilihan untuk penundaan kehamilan setelah perempuan menikah dan memiliki anak.
Jenis KB Tubektomi dilakukan dengan memutus saluran indung telur, sehingga tidak dapat mencapai dinding rahim.
Sementara, Vasektomi dilakukan dengan memutuskan saluran sperma pada alat reproduksi pria.
2. Pemasangan dan pelepasan alat KB Spiral
Jenis KB lainnya yang ditanggung oleh BPJS dan bisa menjadi pertimbangan wanita menikah adalah KB Spiral.
Baca Juga: Persiapan Perempuan Menikah, Ini 6 Ide Souvenir Pernikahan yang Unik dan Berkesan