Parapuan.co - Pemerintah kini tengah melakukan peralihan dari televisi analog ke televisi digital.
Dengan ini, secara bertahap siaran TV analog akan dimatikan di sejumlah wilayah pada Sabtu (30/4/2022).
Kini, masyarakat di wilayah tersebut sudah tidak dapat menggunakan TV analog atau TV masih memakai antena biasa.
Johnny G Plate mengumumkan hanya ada tiga wilayah yang tidak akan lagi bisa menyaksikan siaran TV analog.
Jumlah wilayah ini sedikit berbeda dari rencana sebelumnya nih, Kawan Puan.
Penghentian siaran TV analog sendiri dimulai pada pukul 24.00 WIB dini hari nanti.
"Penghentian tetap siaran TV analog tahap pertama dimulai dari tiga wilayah siaran, yang berada di tiga provinsi dan di delapan kabupaten/kota," kata Johnny dalam konferensi pers bertajuk Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahap 1, dipantau KompasTekno di saluran YouTube Kemkominfo TV, Jumat (29/4/2022).
Lebih lanjut, Menkominfo merinci delapan kabupaten/kota di tiga provinsi yang siaran TV analognya akan dimatikan total pada 30 April 2022, mulai pukul 24.00 WIB, sebagai berikut:
- NTT-3 : Kabupaten Timor Tengah Utara
Baca Juga: Ini Cara Cek Wilayah Siaran TV Digital dengan Aplikasi SinyalTVDigital