- NTT-4 : Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka
- Papua Barat-1 : Kota Sorong, Kabupaten Sorong
- Riau-4 : Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti
Usai siaran TV analog di sejumlah daerah tersebut dimatikan, siaran akan sepenuhnya berganti ke TV digital.
Selain itu, jumlah wilayah yang dialihkan ke siaran TV digital juga menyusut dari jadwal sebelumnya.
Sebelumnya Kominfo menargetkan 56 wilayah yang mencakup 166 kabupaten/kota di Indonesia di tanggal 30 April 2022.
Melihat jumlah daerah itu, masih ada 53 wilayah yang mengalami penundaan jadwal penghentian siaran analog.
Adapun beberapa wilayah tersebut adalah Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.
Dengan demikian, masyarakat di wilayah-wilayah tersebut masih bisa menonton televisi menggunakan antena biasa pada 30 April 2022.
Baca Juga: Nonton Siaran Favorit Lewat TV Digital, Apa Saja Kelebihannya?
Meskipun begitu, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai daerah tersebut.
Johnny hanya mengimbau masyarakat untuk memastikan televisi yang dimilikinya sudah bisa menerima sinyal TV Digital.
"Yang belum bisa menerima siaran digital diharapkan segera memasang perangkat set top box agar bisa menerima siaran digital," kata Menkominfo.
Sementara itu, kepada masyarakat yang termasuk kategori keluarga miskin, nantinya akan mendapatkan alokasi STB gratis dari pemerintah.
(*)