Parapuan.co - Puncak arus balik Lebaran akan dimulai akhir pekan ini, atau Jumat (06/05/2022) hingga Minggu (08/05/2022).
Sangat memungkinkan jika kamu akan terjebak dalam kemacetan nih, Kawan Puan.
Kondisi inilah yang membuat Kawan Puan dan hewan peliharaan merasa tidak nyaman.
Meski demikian, ada banyak hal yang perlu kamu perhatikan.
Terutama terkait kenyamanan dan keamanan baik penumpang maupun hewan peliharaan.
Dilansir dari Kompas.com, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, sebenarnya sah-sah saja membawa hewan peliharaan ketika berkendara baik itu jarak dekat, maupun jarak jauh.
“Boleh saja membawa hewan saat berkendara, tetapi hewan peliharaan tersebut harus di taruh atau di ikat di belakang sehingga tidak akan memberi distraksi kepada pengemudi,” ucap Jusri.
Dirinya menegaskan, salah satu kewajiban mengemudi aman adalah tertib dan harus memberikan konsentrasi secara maksimal pada saat berkendara.
Ketika konsentrasi pengemudi terganggu karena multitasking, misal memangku hewan peliharaan saat berkendara, hal itu bisa menyebabkan pengemudi terkena sanksi hukum.
Baca Juga: 3 Kegiatan Membersihkan Rumah yang Perlu Dilakukan Pasca Mudik Lebaran