Parapuan.co - Guna mengurai kemacetan pasca arus balik lebaran, pemerintah akhirnya menerapkan sistem work from home atau WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun penerapan WFH di masing-masing instansi diterapkan mulai Senin, 9 Mei 2022, selama satu minggu setelah arus balik Lebaran 2022.
Awalnya, kebijakan tersebut diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setelahnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo merespons dengan positif pernyataan Kapolri tersebut.
Menpan RB menginstruksikan untuk seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo Kumolo dikutip dari laman KemenPAN RB, Jumat (6/5/2022) via Kompas.com.
Menurut Tjahjo, kebijakan WFH bagi ASN tidak akan menggangu pelayanan dan urusan administrasi layanan pemerintah.
Pasalnya, instansi pemerintah kini telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang membuat ASN dapat menerapkan sistem WFH.
Dengan begitu, ASN bisa bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.
Baca Juga: BPH Migas Pastikan Stok BBM Aman untuk Penuhi Kebutuhan Selama Arus Balik