Selain itu, Tjahjo mengemukakan bahwa kebijakan WFH ini bisa dijadikan isolasi mandiri selama beberapa hari mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih ada di Indonesia.
"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ungkap Tjahjo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir.
Kebijakan tersebut dilakukan selama satu minggu setelah arus balik masa mudik Lebaran 2022.
"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik. Khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ujar Listyo, pada Rabu (4/5/2022).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan adanya peningkatan jumlah pemudik yang melakukan perjalanan arus balik dan akan diprediksi puncaknya pada Minggu (8/5/2022).
Menteri Kemenhub Budi Karya Sumadi mengatakan jika pihaknya bersama Korps Lalu Lintas Polri akan menyiapkan skema one way dan ganjil genap hingga 9 Mei 2022.
“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan kendaraan dan kepadatan lalu lintas pada saat arus balik yang puncaknya diprediksi terjadi pada tanggal 6 sampai 8 Mei 2022,” kata Budi.
(*)
Baca Juga: Ini Jadwal Terbaru Masuk Sekolah Pasca Libur Lebaran di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat