Nah, berikut ini 10 di antara perusahaan startup edtech di Indonesia!
2) Ramai Debitur Kabur dari Pinjol, Ini Risiko Gagal Bayar Pinjol Legal OJK
Kawan Puan, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Kominfo beberapa waktu lalu sudah melarang debitur agar tidak membayar pinjaman online ilegal.
Namun, tidak semua pinjol ilegal. Ada pula penyedia pinjol yang legal dan mendapat izin dari OJK.
Untuk pinjol yang terdaftar di OJK, tentu kamu sebagai debitur wajib mengembalikan dana yang kamu pinjam.
Jangan seperti seorang debitur yang baru-baru ini viral karena bercerita pengalamannya kabur dari pinjol.
Padahal, tidak membayar utang pinjol legal memiliki konsekuensi cukup besar bagi debitur.
Berikut risiko gagal bayar pinjol legal yang perlu kamu ketahui!
3) 4 Cara Kembalikan Semangat Kerja Setelah Libur Lebaran, Ubah Mindset!
Setelah mendapat libur Lebaran dan akhir pekan beberapa waktu kemarin, Kawan Puan harus kembali ke rutinitas yakni bekerja.
Sayangnya, tak jarang rasa malas justru muncul ketika kamu harus kembali bekerja.
Mulai malas bangun pagi, bersiap untuk berangkat ke kantor, hingga dihadapkan dengan segudang pekerjaan.
Jika demikian, penting bagi Kawan Puan untuk kembali menghidupkan semangat bekerja setelah libur Lebaran.
Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengembalikan semangat bekerja:
Baca selengkapnya di sini! (*)