3. DKM berbohong tentang statusnya sebelum menikahi SC
SC mengatakan bahwa DKM berbohong mengenai statusnya sebelum menikah.
DKM mengaku lajang dan belum memiliki anak sebelum menikah dengan SC.
Namun faktanya, ia sudah memiliki anak dari hasil perselingkuhannya dengan WS.
"Ini pernikahan yang cacat, karena sebelum menikah DKM ini mengaku belum memiliki anak. Namun nyatanya sudah memiliki anak dan selingkuhannya dan sekarang sudah berumur 4 tahun," ungkap Titis Rachmawati, kuasa hukum SC.
4. Kasus ditangani oleh pihak berwajib
Kasus yang viral di Twitter ini pun sekarang sudah ditangani oleh pihak berwajib.
Menurut keterangan Titis, kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatra Selatan.
DKM dilaporkan SC atas kasus penipuan dan perzinahan.
Namun laporan tersebut sempat ditolak oleh instansi tempat SC bekerja karena dinilai tidak cukup bukti.
Hingga pada akhirnya SC kembali melapor untuk menyelesaikan kasus yang menimpanya itu.
Layangan putus versi ASN protokoler
Perkenalan nama saya suci, disini saya ingin meminta keadilan karena saya merasa telah ditipu oleh laki-laki yang menikahi saya pada tanggal 21 Nov 2022. pic.twitter.com/WC0JqwpuG0
— SuciDarma (@SuciDarma96) May 9, 2022
Baca Juga: Perselingkuhan Membuat Hubungan Suami Istri Renggang, Lakukan Hal Ini
(*)