Parapuan.co - Kawan Puan, ada kabar baik nan menggembirakan untuk kita semua!
Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan bahwa masyarakat kini boleh bebas tak pakai masker.
Masyarakat boleh tak pakai masker saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.
Syarat lain, area atau ruangan terbuka tempat masyarakat beraktivitas itu tidak padat atau tengah ramai.
Dengan adanya izin terbaru ini, artinya kita bisa bebas lepas masker saat beraktivitas di luar ruangan dan area terbuka.
Kawan Puan tak perlu memakai masker jika berada di area terbuka atau luar ruangan yang sepi.
Mengutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, (17/5/2022) Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran pemakaian masker di Indonesia.
"Jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," tegasnya dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Meskipun begitu, ada satu aturan lain yang perlu Kawan Puan perhatikan.
Baca Juga: Kabar Baik, Aplikasi PeduliLindungi Kini Bisa Dipakai di Uni Eropa